Warga Desak PTPN IV Regional II Unit Kebun dan PKS Dosin Lakukan Evaluasi Dua Personel Provider

    Warga Desak PTPN IV Regional II Unit Kebun dan PKS Dosin Lakukan Evaluasi Dua Personel Provider
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo mengungkapkan kekesalan dan keresahannya akibat tudingan, bahkan tuduhan melakukan pencurian tandan buah segar kelapa sawit milik PTPN IV Regional II Unit Kebun dan PKS Dolok Sinumbah.

    Hal ini terungkap berawal dari dua oknum berinisial Sus dan Sar selaku personel pengamanan yang ditugaskan di Areal HGU milik PTPN IV Regional II Unit Kebun dan PKS Dosin melakukan penghadangan terhadap seorang warga bernama Suryono alias Ono.

    Salah seorang warga bermarga Sihotang mengungkapkan, perlakuan oknum personel pengamanan perkebunan komoditi tanaman kelapa sawit itu di luar batas kewenangannya yakni melakukan penangkapan di luar lokasi areal HGU perkebunan berplat merah itu.

    Hal ini diungkapkan Sihotang terkait Suryono alias Ono dihadang, kemudian diamankan ke dua oknum tersebut saat ditemui di seputaran Huta I, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (21/04/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

    "Si Ono sedang berkendara roda tiga menggunakan keranjang yang bermuatan sejumlah Tandan Buah Segar kelapa sawit saat melintas di atas jembatan penghubung Huta 5 Kampung Tempel menuju ke Huta I, Negori Pematang Kerasaan Rejo, " ujar Sihotang.

    Anehnya ! Lanjut Sihotang menerangkan, ketika ke dua oknum Sus dan Sar menghadang dan menuduh si Ono mencuri aset TBS (dalam dialogmya ; red). Si Ono mengaku dirinya hanya diperintahkan untuk menjemput dan mengatakan buah sawit itu milik si Amat warga setempat.

    "Si Amat menelepon, untuk menjemput hasil panennya dan si Ono datang ke lokasi si Amat. Setelah itu, kenapa hanya si Ono saja yang diamankan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian, " sebut Sihotang bernada kesal.

    Kemudian, mewakili warga setempat, Sihotang menegaskan dan menyarankan kepada pihak Manajemen PTPN IV Regional II Unit Kebun dan PKS Dolok Sinumbah mengevaluasi ke dua personel pengamanan Sus dan Sar atas tindakan di luar kewenangannya dan memfasilitasi pos pengamanan.

    "Mewakili warga sekitar, kami harapkan agar pihak perusahaan perkebunan ini meningkatkan fasilitas pengamanan, khusus di pangkal jembatan penghubung mendirikan Pos Pengamanan dilengkapi dengan petugas yang stand by setiap saat, " tegas Sihotang mengakhiri.

    Sebelumnya diberitakan,  informasi terkait tindakan oknum personel pengamanan aset milik perusahaan perkebunan berproduksi komoditi tandan buah kelapa sawit, pada saat bertugas menyalahi standar operasional prosedur yang berlaku.

    Kemudian, Ketua DPW Komite Aksi Masyarakat Pemuda Untuk Demokrasi (DPW – Kampud ; red) Provinsi Sumatera Utara, M Aliaman Sinaga angkat bicara terkait hal ini saat ditemui di seputaran Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (19/04/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

    "Lokasi pencurian buah kelapa sawit itu di mana ? kok bisa oknum personel pengamanan kebun menghadang, kemudian mengamankan pria berinisial S alias Ono dari atas jembatan itu, " sebut pria yang aktif sebagai aktivis penggiat sosial kontrol di Simalungun.

    Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris PK KNPI Bandar mengatakan, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, bahwa pihak perusahaan berkewajiban membekali pemahaman tentang tindakan hukum saat bertugas, bagi setiap personel pengamanannya,  

    "Terkesan personel pengamanan Kebun Dosin tidak pernah dibekali pemahaman tentang hukum dalam pelaksanaan tugasnya di lokasi kebun. Semaunya menuduh orang melakukan pencurian tanpa saksi dan keterangan pembuktiannya, " tegas Sinaga.

    Kemudian, Ia menambahkan, informasi dikutip dari laman resmi website milik Holding Perkebunan menerangkan kesepakatan kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia di salah satu artikelnya, berjudul "PTPN III (Persero) Jalin Kerja Sama dengan Polri Terkait Pengamanan Aset dan Penegakan Hukum" edisi Jakarta, 19 Januari 2023 lalu.

    "Orientasi kerja sama itu, dimaksudkan terhadap kegiatan pengamanan secara umum dan penguasaan kembali aset tanah serta bangunan. Terkhusus soal pengamanan aset hasil produksi dilakukan pembekalan melalui kegiatan diskusi dan pelatihan, " pungkas M Aliaman Sinaga.

    Sementara, Koordinator Pengamanan Aset milik PTPN IV Regional II Unit Kebun Dolok Sinumbah belum berhasil dikonfirmasi terkait kejanggalan tindakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap Suryono alias Ono di lokasi jembatan Sungai Bah Bolon.

    Terpisah, Ismail selalu Manajer Kebun Dosin saat ditemui membenarkan, personel pengamanan kebun Dosin telah mengamankan seorang pria disinyalir pelaku pencurian aset berupa TBS kelapa sawit milik perusahaan berplat merah tersebut.

    "Petugas pengamanan yang bersangkutan telah melaporkan permasalahan ini kepada pihak Polsek Tanah Jawa, " sebut Manajer Kebun Dosin singkat.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Dua Pria Pengedar Sabu di Kota Parapat Diringkus,...

    Artikel Berikutnya

    Diringkus Personel Sat Narkoba Polres Simalungun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami