Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencurian di Bandar Masilam, 3 Pelaku dan Hasil Curian Diamankan

    Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencurian di Bandar Masilam, 3 Pelaku dan Hasil Curian Diamankan
    Keterangan Photo ; istimewa

    SIMALUNGUN - Kasus pencurian yang dialami Sarial Ritonga warga Huta Pardomuan Hananga, Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, berhasil diungkap personel Unit I Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat. Reskrim) Polres Simalungun.

    Informasi sebelumnya, disebutkan korban Sarial Rintonga (33) dalam kesehariannya berwiraswasta ini melaporkan kasus pencurian yang mengakibatkan dirinya, mengalami kerugian materiil hingga mencapai Rp 200an Jutaan telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

    3 orang pria terkait hal ini telah diamankan, kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., diteruskan, Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui pesan WAG Humas Polres Simalungun, Sabtu (23/12/2023) sekira pukul 13.31 WIB.

    Kemudian, dijelaskan bahwa, korban di dalam laporannya mengungkapkan, telah kehilangan satu unit kendaraan roda 4 bermerk Mitsubishi L300 DSL PU FD jenis Pick Up, berwarna hitam dan bernomor polisi BK 8227 NG saat terparkir di teras rumahnya,  Senin !11/13/2023) sekira pukul 05.30 WIB.

    Laporan korban, ditindaklanjuti personel Unit I Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun dengan melakukan olah tempat kejadiannya di kediaman korban, Huta Pardomuan Hananga, Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

    Seterusnya, Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan, seiring penyelidikan di lapangan, pihaknya menerima informasi dan data salah seorang oknum pelaku, seorang pria berprofesi sebagai wiraswasta berinisial W (60).

     Seterusnya, petugas melakukan penyelidikan tentang keberadaan oknum W dan akhirnya, petugas melakukan penangkapannya di Huta III, Nagori Bandar Masilam II,  Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Senin (18/12/2023) yang lalu.

    Setelah menangkap oknum W, lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Simalungun menerangkan, diperoleh informasi berdasarkan hasil interogasi terhadap W yang menyebutkan, empat nama oknum pelaku lainnya, yaitu pria berinisial B (49), WY (41), I alias Acong (38) dan pria berinisial BI (47).

    Petugas melakukan penelusuran keberadaan oknum B dan akhirnya, membuahkan hasil. Oknum pelaku B ditangkap saat berada di Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/12/2023) yang lalu.

    Menurut, Kasat Reskrim Polres Simalungun dalam laporan tertulis disebutkan, barang bukti yang diamankan yaitu satu unit mobil Avanza berwarna hitam berikut sejumlah peralatan yang biasa dipergunakan dalam aksi pencurian.

    Lalu, Tim Jatanras masih melakukan pencarian terhadap oknum pelaku lainnya dan akhirnya, WY (41) diamankan berikut satu mobil pick up yang sebelumnya telah dicuri, bernomor polisi yang diubah BL 8338 UP dari daerah Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Rabu (20/12/2023) yang lalu.

    Meskipun, penangkapan terhadap ke-3 pelaku ini telah diketahui oknum ke-2 pelaku yakni, I alias Acong (38) dan pria berinisial BI (47) yang berhasil melarikan diri. Namun, personil Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun tetap bertekad untuk melanjutkan pencarian.

    Terpisah, Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan, pihaknya berkomitmen dan hal ini menjadi penting dalam pengungkapan pencurian dan penegakan hukum.

    Dengan apa yang dimiliki, lanjut AKP Ghulam Yanuar Lutfi berupaya, berdedikasi kuat dalam penuntasan dan menyelesaikan kasus yang menjadi tanggung jawabnya. Ia juga menegaskan, bahwa tidak akan ada toleransi bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

    "Dengan penangkapan tiga pelaku ini, kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami berkomitmen untuk menangkap dua pelaku lain yang masih buron, " sebut Kasat Ghulam Yanuar Lutfi.

    AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat kasus ini, sehingga semua pelaku bisa dihadirkan ke pengadilan.

    "Kamibmenghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat memicu tindak kejahatan, " imbuh AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

    Selanjutnya, Ia menyatakan, adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi hal yang sangat penting dalam rangka pencegahan serta dapat membantu mengungkap tindak kejahatan.

    "Apabila warga mengetahui keberadaan ke-2 pelaku dalam kasus ini, kami harap agar segera dilaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan yang telah kami sediakan, " pungkas AKP Ghulam Yanuar Lutfi. (rel)

    simalungun sumiut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Honorer Tak Digaji, Oknum Bendahara SMA...

    Artikel Berikutnya

    Rayakan Hari Natal Tahun 2023, Kalapas Kelas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

    Ikuti Kami