Polres Simalungun Laksanakan Konferensi Pers Akhir Tahun, AKBP Ronald F C Sipayung: Kasus Lakalantas Naik dan Persiapan Pilpanag 2023

    Polres Simalungun Laksanakan Konferensi Pers Akhir Tahun, AKBP Ronald F C Sipayung: Kasus Lakalantas Naik dan Persiapan Pilpanag 2023
    Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 Polres Simalungun

    SIMALUNGUN - Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung menyebutkan, kurun waktusepanjang tahun 2022, pihak Satlantas Polres Simalungun telah mencatatkan sebanyak 276 kasus kecelakaan lalu lintas dan terjadi kenaikan kasus dari tahun sebelumnya 2021.

    Kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 Polres Simalungun itu terlaksana di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, jalan Jhon Horailam, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Jumat (30/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

    Dalam catatan, pada tahun 2022 tercatat rincian korban meninggal dunia sebanyak 58 orang, sedangkan korban luka berat 49 orang, dan luka ringan sejumlah 411 orang. Adapun kerugian materil senilai Rp 929.250.000, -.

    Dari jumlah kasus, sebanyak 201 perkara terselesaikan, sehingga tersisa 66 kasus dan terkait penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas diterangkan, adanya beberapa faktor penyebab yakni, human error dan faktor ruas jalan dengan kondisi jalan rusak dan jalan sempit.

    Selain itu, faktor kurangnya penerangan dan kelayakan kendaraan yang digunakan serta kondisi cuaca. Perihal upaya menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, oleh Satlantas Polres Simalungun menyiarkan melalui sarana media sosial dan juga siaran radio berisikan himbauan.

    Satlantas Polres Simalungun juga melakukan pemasangan spanduk bertuliskan kalimat himbauan yang ditempatkan di lokasi, khususnya pada titik rawan kecelakaan dan diberbagai kesempatan, menyampaikan himbauan serta sosialisasi secara tatap muka.

    Diterangkan, pihak Satlantas Polres Simalungun senantiasa berkoordinasi dengan OPD yakni Dinas PUPR dan Dishub Kabupaten Simalungun, terkait kerusakan, klasifikasi kelas jalan dan kelengkapan sarana prasarana lalu lintas.

    Kemudian, untuk beberapa Kasus Konflik Lahan tahun 2022 berdasarkan pemetaan, konflik lahan terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun disebut berpotensi menimbulkan konflik. Ada 3 permasalahan sengketa lahan yang berpotensi terjadinya konflik menonjol pada tahun 2022.

    Lebih lanjut, permasalahan sengketa lahan yaitu di Nagori Bah Kisat seluas 105, 27 Hektar dan sengketa lahan seluas 200 hektar berada di HGU PTPN IV Bah Jambi. Sementara, di wilayah konsesi PT Toba Pulp Lestari. Tbk, seluas 2050 hektar dan saat ini masih menjadi permasalahan atau konflik lahan.

    Kapolres Simalungun selanjutnya mengatakan, wilayah Kabupaten Simalungun terdapat daerah Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba yaitu Kota Parapat telah ditetapkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia sebagai Program Prioritas Pemerintah.

    "Tentunya, jajaran Polres Simalungun sangat mendukung program DWDSP (Destinasi Wisata Daerah Super Prioritas) dan telah melaksanakan beberapa upaya pembenahan dan penertiban di Kota Wisata Parapat, " ujar AKBP Ronald.

    AKBP Ronald  F.C Sipayung menjelaskan, terkait kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Stake Holder terkait lainnya, dalam rangka pelaksanaan pembersihan dan penertiban keramba jaring apung (KJA) di wilayah Simalungun.

    "Pada saat pelaksanaan kegiatan itu, ada sebanyak 9.012 Kotak KJA pada tahun 2022 dan berdasarkan laporan, kegiatan tersebut telah menertibkan KJA sebanyak 2.146 Kotak, " jelasnya.

    Menurut Kapolres Simalungun, untuk tantangan kerja masa akan datang adalah, pada pelaksanaan kegiatan Pemilihan Pangulu Nagori tahun 2023 mendatang. Pelaksanaan tepat pada tanggal 15 maret 2023, gelar Pilpanag di 248 Nagori.

    "Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat, tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam suasana yang aman dan nyaman serta tetap terkendali, " kata AKBP Ronald.

    Ia mengingatkan, apabila kalangan masyarakat memperoleh informasi, mengetahui, melihat dan tindak pidana yang terjadi ataupun dialami, maka laporkan kepada Pihak Kepolisian Resor Simalungun.

    "Infornasi disampaikan melalui Telpon dan Whatsapp Polres Simalungun di Nomor 0811-6501-516 ataupun Call Center 110, " imbuh Kapolres.

    Kapolres Simalungun melanjutkan, pihaknya menyadari sepenuhnya, bahwa masih ada sejumlah kekurangan dalam memberikan pelayanan, sehingga atas nama seluruh jajaran Polres Simalungun.

    "Saya menyampaikan Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun, " tegasnya.

    AKBP Ronald F.C Sipayung menambahkan, ke masa akan datang, bahwa pihak Kepolisian akan terus berupaya memperbaiki diri dan meningkatkan kemampuan perorangan maupun kesatuan.

    "Bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, " tandas AKBP Ronald.

    Kegiatan konferensi pers akhir tahun 2022 ini dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi para PJU (Pejabat Utama) Polres Simalungun yaitu, Kabag Ops Polres Simalungun AKP Kristo Tamba, S.H., S.I.K., M.I.K.,

    Turut hadir, Kabag Sumda Polres Simalungun KOMPOL Joner Purba., Kasat Reskrim AKP.  Rachmat Aribowo,  S.I.K., M.H., Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, SH., Kasat Samapta AKP P. Butar-butar, SH., Kasi Humas IPTU M Nasib., PlhKasi Propam IPTU B.L. Tobing., dan Kanit Gakkum Sat Lantas IPTU Jonni Sinaga.

    *rel; Humas_Polres_Simalungun*

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    H-2 Tahun Baru, Truk Pengangkut Kayu Pinus...

    Artikel Berikutnya

    Lelang Pengadaan Barang dan Jasa PTPN IV...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Warga Bahas Soal DPO Kasus Narkotika di Nagori Perlanaan

    Ikuti Kami