Iuran Murid SMA Negeri I Bandar Rp 65 Ribu/Bulan, Begini Kata Kacabdis Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumut

    Iuran Murid SMA Negeri I Bandar Rp 65 Ribu/Bulan, Begini Kata Kacabdis Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumut
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Berbagai tanggapan miring disampaikan kalangan masyarakat pasca terungkapnya nasib sejumlah guru SMA Negeri I Bandar yang berstatus honorer berdasarkan rekomendasi Komite Sekolah itu.

    Sebelumnya, diketahui bahwa hal ini terungkap ke publik, berawal dari tersiarnya kabar duka yang menyebut, petugas Satpam SMA Negeri I Bandar mengalami stroke dan akhirnya, saat menjalani perawatan medis, meninggal dunia.

    Menurut, salah seorang warga menyampaikan, turut berduka atas kondisi ekonomi masyarakat memprihatinkan. Sementara, sejumlah guru honorer belum digaji di SMA Negeri I Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kanis (21/12/2023) sekira pukul 08.10 WIB.

    "Kami, selaku masyarakat di wilayah Kecamatan Bandar sangat menyesalkan situasi sulit yang dihadapi para guru honorer, " sebut S Damanik melalui pesan selularnya.

    Lebih lanjut, pria yang mengaku dirinya berdomisili di seputaran Perdagangan ini menegaskan, bahwa pendidikan yang mencerdaskan Bangsa Indonesia merupakan amanah Konstitusi, tercantum di dalam UUD 1945.

    "Miris ! Apabila etika moral dan integritas para penyelenggara pendidikan telah merosot, hingga kehilangan empati, " tegas S Damanik berharap agar masalah ini segera teratasi.

    Sementara, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah VI Pematang Siantar – Simalungun, Drs R Zuhri Bintang MAP melalui pesan percakapan selularnya merespon penyampaian konfirmasi awak media ini.

    "Sedang ditelusuri permasalahannya, tksh, " tulisnya dalam pesan selularnya, Kamis (21/12/2023) sekira pukul 09.59 WIB.

    Selanjutnya, ketika awak media ini meneruskan, salah satu penyampaian komentar warga bernada miring menanyakan, kenapa permasalahan ini masih ditelusuri? Dianggap meremehkan para honorer yang belum terima gaji.

    "Maaf, saya tidak pernah meremehkan para tenaga honorer, itu perasaan saudara saja. Kami telah melakukan 4 kali pertemuan untuk penyelesaian masalah tersebut, " sambung Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah VI Pematang Siantar – Simalungun.

    Kemudian, menurut keterangan nara sumber, terkait gaji honorer itu, bulan 7, 8, 9 tahun 2023 belum dibayarkan oleh pihak Bendahara. Ditambahkan, bahwa pada bulan Oktober 2023 lalu, dilaksanakan serah terima jabatan Kepala SMA Negeri I Bandar.

    "Saudara juga sabarlah, kami tidak tinggal diam dalam hal ini, " sebutnya mengakhiri pesan selularnya.
       
    Sebelumnya, diberitakan soal kalangan aktifis pemerhati dunia pendidikan angkat bicara soal gaji honorer yang tidak berbayar menyesalkan sikap dan kebijakan pihak SMA Negeri I Bandar tentang tata kelola sumber keuangannya, disebut "Biaya Pendidikan".

    Informasi diperoleh, berawal dari gaji honorer hingga 5 bulan belum terbayarkan di lingkup SMA Negeri I Bandar dan akhirnya, nara sumber mengungkapkan, setiap peserta didiknya dibebankan Biaya Pendidikan, berkewajiban membayar per bulan senilai Rp 65 Ribu.

    Pemerintah Pusat telah merealisasikan kenaikan anggaran Dana BOS pada tahun 2023 dan semula iuran biaya pendidikan itu Rp 50 ribu, pihak SMA Negeri I telah menaikkan per bulannya menjadi Rp 65 Ribu setiap siswa.

    Terpisah, boru Tambunan selaku Bendahara SMA Negeri I Bandar saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan percakapan selularnya menyebutkan, soal gaji honorer telah diserahkan kepada ahli waris Almarhum Amon Nainggolan.

    "Honor 5 bulan sudah diserahkan kepada Ahli Waris. Penyebab keterlambatan pembayaran honor, silahkan konfirmasi mantan kepala sekolah, " sebut boru Tambunan dalam pesan selularnya.

    Namun, Bendahara SMA Negeri I Bandar terkesan bungkam ketika dikonfirmasi soal Biaya Pendidikan dibebankan kepada wali murid, sebanyak 1250an peserta didiknya, diketahui awalnya kutipan itu senilai Rp 50 Ribu telah terjadi kenaikan  menjadi Rp 65 Ribu setiap bulan.

    Sementara, , Kepala Sekolah SMA Negeri I Bandar DR Purba menyampaikan, akan memberikan penjelasan perihal honor secara lisan, sembari mengatakan, agar awak media ini menemuinya di ruang kerjanya.

    "Sebaiknya, datang ke kantor dan dijelaskan secara langsung, " kata Kepsek SMA Negeri I Bandar melalui sambungan percakapan selular. Rabu (20/12/2023) sekira pukul 13.04 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Biaya Pendidikan di SMA Negeri I Bandar...

    Artikel Berikutnya

    Honorer Tak Digaji, Oknum Bendahara SMA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA

    Ikuti Kami