Dituding Kinerja Bobrok, Masyarakat Desak Bupati Simalungun Copot Direktur RSUD Perdagangan

    Dituding Kinerja Bobrok, Masyarakat Desak Bupati Simalungun Copot Direktur RSUD Perdagangan
    Keterangan Photo :Istimewa

    SIMALUNGUN - Tudingan masyarakat terhadap pihak manajemen RSUD Perdagangan disebutkan tidak memiliki empati terhadap petugas medis yang menjadi korban pelecehan seksual saat bertugas di RSUD Perdagangan.

    Berbagai elemen masyarakat mengungkapkan, kejahatan yang terjadi di RSUD Perdagangan akibat minimnya petugas sekurity, sehingga sistem keamanan dan keselamatan tidak maksimal dilakukan.

    Menurut warga, selain tidak memiliki empati terhadap petugas yang menjadi korban pencabulan tersebut, disebutkan mutu dan kualitas sistem keamanan diterapkan pihak RSUD Perdagangan tidak memenuhi SOP.

    Informasi diperoleh, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun bertindak tegas terhadap pihak RSUD Perdagangan, jalan Radjamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (18/04/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

    "Fasilitas umum layanan kesehatan bagi masyarakat tidak memiliki personel keamanan yang memadai, membuktikan bobrok kinerja pihak RSUD Perdagangan, " ungkap warga bermarga Damanik.

    Kemudian, kalangan warga mengaku kecewa dan mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun segera mengambil tindakan tegas, melakukan evaluasi terhadap kinerja pihak RSUD Perdagangan.

    "Bila perlu Bupati Simalungun mencopot Direkturnya, " sebut Damanik tegas.

    Diberitakan sebelummya, Ketua DPW Komite Aksi Masyarakat Pemuda Untuk Demokrasi (DPW – Kampud ; red) Provinsi Sumatera Utara, M Aliaman Sinaga angkat bicara soal petugas medis yang bertugas di RSUD Perdagangan menjadi korban kejahatan.

    "Faktor utama penyebab kejahatan terjadi disebabkan, RSUD Perdagangan tidak memiliki personel pengamanan dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan. Pos penjagaan ada, personel pengamanan tidak ada, " sebut M Aliaman Sinaga melalui pesan percakapan selularnya.

    Ia mengatakan, pihak manajemen RSUD Perdagangan dituding anggap remeh dan tidak peduli atas kasus kriminal yang menimpa seorang wanita, petugas medis berstatus PTT itu pada saat bertugas.

    "Kejahatan terhadap petugas medis RSUD Perdagangan itu, telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Namun, lebih kurang 5 bulan berjalan hingga saat ini belum ada titik terang hasilnya, " ungkap pria yang juga menjabat Sekretaris KNPI PK Bandar ini.

    M Aliaman Sinaga menambahkan, sampai saat ini tidak ada keterangan resmi pihak RSUD mengenai sistem pengamanan tidak berfungsi dan mengancam keselamatan para petugas, pasien, warga yang berkunjung serta aset milik RSUD Perdagangan.

    "Kami mendesak agar pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun segera bertindak mengatasi persoalan sistem pengamanan dan mengevaluasi kinerja manajemen RSUD Perdagangan, " tutupnya.

    Sementara, KTU RSUD Perdagangan M Simanjuntak saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, membenarkan insiden yang menimpa petugas medis, seorang wanita pada saat berdinas malam.

    "Petugas medis yang jadi korban sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian dan informasi, sudah ada satu pelakunya tertangkap, " kata M Simanjuntak.

    Lebih lanjut, M Simanjuntak tidak membantah, penerapan sistem keamanan di RSUD Perdagangan tidak sesuai standar operasional prosedur dan menyebutkan, saat ini hanya ada 6 orang petugas sekurity.

    "Kebutuhan RSUD Perdagangan telah diajukan, tentang penambahan petugas keamanan atau sekuriti kepada Pemkab Simalungun, " ujarnya mengakhiri.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Direktur RSUD Perdagangan Bungkam Dikonfirmasi...

    Artikel Berikutnya

    Diringkus Personel Sat Narkoba Polres Simalungun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

    Ikuti Kami